Sarana Prasarana Pendidikan

Sarana dan prasarana pendidikan menurut  Tim Perumus Penyusun Pedoman Pembukuan Media Pendidikan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, dibedakan sesuai dengan fungsinya, yaitu:
  • Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak agar pencapaian tujuan pendidikan dan berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
  • Prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperti : halaman, kebun atau taman sekolah, jalan menuju ke sekolah, tata tertib sekolah, dan sebagainya.
Halaman SMA Negeri 1 Jelai

Dalam Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 disebutkan bahwa :
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
b.    Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Dengan demikian perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing yaitu: sarana pendidikan untuk memudahkan dalam penyampaian materi ajar, dalam artian segala macam peralatan yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyampaian dan menerima materi pelajaran. Sedangkan prasarana pendidikan untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan dalam artian segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Lab. Komputer SMAN 1 Jelai

Secara umum, sarana dan prasarana pendidikan dapat dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu: tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site, building, equipment, and furniture).
SMA Negeri 1 Jelai sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1. ruang kelas ( 7 Ruangan)
2. ruang perpustakaan ( 1 Ruangan),

3. ruang laboratorium biologi ( 1 Ruangan),

4. ruang laboratorium fisika ( 1 Ruangan),

5. ruang laboratorium kimia ( 1 Ruangan),

6. ruang laboratorium computer ( 1 Ruangan),

7. ruang laboratorium bahasa ( 1 Ruangan),

8. ruang pimpinan ( 1 Ruangan),

9. ruang guru ( 2 Ruangan: 1 Ruangan Pak Guru, 1 Ruangan Bu Guru),

10. ruang tata usaha ( 1 Ruangan),

11. tempat beribadah ( 1 Ruangan di dalam Perpustakaan),

12. ruang konseling ( 1 Ruangan),

13. ruang UKS ( 1 Ruangan),

14. ruang organisasi kesiswaan (OSIS : 1 Ruangan),

15. Jamban ( 6 Kamar),

16. Gudang ( 1 Ruangan),

17. tempat bermain/berolahraga ( Lapangan, dan 1 dalam Ruangan)



Previous
Next Post »
Thanks for your comment